Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Desember 2014

Ironi Sebuah Universitas Islam Negeri



Pernah ada dalam pikiran saya bahwa universitas adalah barometer pembaruan, mahasiswanya agen perubahan, dan kampusnya dipimpin rektor inspiratif. Rhenald Kasali
Sampai saat ini, Indonesia mempunyai ratusan sampai ribuan Perguruan Tinggi. Baik yang berstatus negeri maupun swasta. Kampus yang di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) umumnya adalah kampus umum sedangkan yang di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) adalah kampus yang “berhaluan” Islam. Tulisan ini tidak hendak membahas kampus umum, karena pada umumnya mereka tidak bermasalah. Akan tetapi hendak mengupas ironi kampus Islam di bawah naungan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama. Khususnya yang berstatus negeri. Lebih khusus lagi yang berada di Surabaya.
Tahun 2013 lalu, lima STAIN disetujui oleh Presiden Republik Indonesia beralih naik menjadi IAIN, yaitu STAIN Ternate, STAIN Palu, STAIN Pontianak, STAIN Padang Sidimpuan, dan STAIN Tulung Agung. Kelima IAIN baru ini diresmikan perubahannya oleh Menteri Agama, diawali dengan peresmian IAIN Palu pada tanggal 1 Desember 2013, dan berturut-turut diikuti oleh empat IAIN lainnya. Peresmiannya sudah selesai semua sebelum akhir tahun 2013.

Kamis, 25 April 2013

UNAS DAN PENDIDIKAN BERKARAKTER



Setiap tahun, pelaksanaan UNAS selalu membawa korban. Mulai korban pembunuhan karakter sampai korban jiwa. Pendidikan yang seharusnya berfungsi sebagai pengembang kemampuan dan bakat siswa. Pendidikan seyogyanya menjadi proses dimana anak didik menjalani proses dari belum tahu menjadi lebih tahu, dari belum mengerti menjadi mengerti. Sehingga anak didik atau siswa bisa benar-benar merasa ikut andil dalam proses pendidikan dan merasa dimanusiakan. Sebagaimana pendidikan yang diperjuangkan Ki Hajar Dewantara; pendidikan yang memanusiakan manusia.
Tetapi sejauh ini, pendidikan di Indonesia memiliki wajah yang sangat jauh berbeda. Sekolah yang dijadikan sebagai satu-satunya lembaga yang diakui sebagai penyedia pendidikan sampai saat ini masih sangat dangkal dalam mengartikan dan melaksanakan pendidikan sendiri. Sekolah sangat mengekang kebebasan siswa untuk mengembangkan bakat dan kompetensinya karena sekolah hanya mau mengajarkan siswa pelajaran-pelajaran yang sudah di tetapkan di kurikulum. Kegiatan-kegiatan ekstra yang sebenarnya merupakan sarana bagi siswa untuk mengembangkan kompetensi dan bakat yang dimiliki juga tidak terlalu dipedulikan oleh sekolah dan pemerintah. Menurut mereka, kegiatan ekstra tidak memiliki manfaat dan hanya mengganggu kegiatan pembelajaran karena kegiatan ekstra tidak mendukung proses pembelajaran dan tidak ada hubungan sama sekali dengan pendidikan.

Rabu, 17 April 2013

IDEOLOGI SEMU MAHASISWA DAN AKTUALISASI KEMBALI PENDIDIKAN KRITIS



Oleh : M. Fathur Rohman*
Mahasiswa sebagai salah satu komponen penting dalam sejarah perubahan Indonesia dari rezim ke rezim, selama ini telah membuktikan eksistensi dan kekuatannya melalui aktualisasi idialisme dan critical tinking-nya. Mulai dari keberhasilan menurunkan rezim orlam (Orde Lama), rezim orba (Orde Baru) dan akhirnya melahirkan reformasi hasil dari perjuangan dan kekuatan idealisme mahasiswa untuk lepas dari penderitaan dan menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ideal. Kehidupan yang benar-benar dapat memberikan kemakmuran dan keadilan di segala bidang.
Idealisme adalah kekuatan yang sangat besar dan memiliki pengaruh yang besar pula bagi pemikiran dan kehidupan seseorang maupun kelompok. Karena idealisme selalu menjadi keyakinan ideal yang diyakini keampuhannya dan kebenarannya dalam melihat sesuatu permasalahan. Mahasiswa yang menjadi bagian dari sub kemasyarakatan tersendiri yang telah mengenyam pendidikan dan melek terhadap politik, seyogyanya akan melakukan pemikiran kritis terhadap segala fenomena masyarakat. Dalam melakukan pemikiran yang kritis ini, ada standar ideal yang menjadi dasar pemikiran yang kemudian melahirkan pandangan ideal atau teori mereka sendiri. Dan inilah idealisme. Yang kemudian memengaruhi cara fikir dan cara pandang dalam menghadapi permasalahan yang terjadi.

Senin, 15 April 2013

Kualitas Guru dan Perubahan Kurikulum


[http://patoeroman.blogspot.com]Kurikulum pendidikan yang baru telah dicanangkan. Itu berarti sistem pedidikan akan kembali berubah. Kurikulum merupakan sebuah pedoman dalam melakukan kegiatan pembelajaran. Pergantian kurikulum mengindikasikan bahwa kurikulum yang lama belum bisa memenuhi target yang telah ditentukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kurikulum 2006 KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) kini akan diganti dengan kurikulum 2013, karena KTSP memiliki beberapa kekurangan. Hal itu sebagaimana tercantum pada Buku “Bahan Uji Coba Publik Kurikulum 2013” yang menyatakan bahwa Kurikulum 2006 memiliki delapan masalah yang perlu dievaluasi.
Salah satunya, materi pelajaran yang terlalu meluas, kesukaran materi pelajaran yang melebihi perkembangan kemampuan anak didik, kompetensi yang dituju belum menggambarkan kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan serta pembelajaran yang masih terpusat kepada guru. Dengan perubahan kurikulum ini, diharapkan akan terjadi perbaikan terhadap permasalahan-permasalahan tersebut. Selama ini, pergantian kurikulum merupakan salah satu cara yang sering dilakukan jika menginginkan suatu perubahan. Seperti halnya peningkatan kualitas pendidikan serta penyelesaian masalah-masalah anak didik. Terlebih lagi, dengan maraknya  perkelahian pelajar, plagiarisme, serta penyebaran narkoba di kalangan pelajar dinilai karena kurikulum selama ini belum dapat mengakomodasi terciptanya pendidikan karakter, pembelajaran aktif, dan keseimbangan soft skill dan hard skill.

Sering sekali kurikulum menjadi kambing hitam dari semua kejadian-kejadian yang mencoreng nama baik pendidikan. Padahal, pada kurikulum KTSP juga pernah diberikan komando untuk menyisipkan pendidikan karekter yang akhinya semua perangkat pembelajaran harus ditambahi dengan kata ‘karakter’. Meskipun dalam pelaksanaannya masih harus dipertanyakan.

Kurikulum 2013 memang memiliki fokus utama pada penciptaan pendidikan berkarakter. Pendidikan berkarakter ini diharapkan dapat menjadikan anak didik lebih memiliki keperibadian dan menjadi manusia yang berkualitas. Tidak ada lagi tawuran antarpelajar, pergaulan bebas, serta narkoba, karena telah tercipta anak didik yang bekarakter dan memiliki moral yang baik. Terlebih lagi kepercayaan masyarakat tehadap pemerintah yang semakin menurun karena banyaknya ketidakjujuran dan ketidakadilan yang terjadi, maka pendidikan karakter ini diharapkan dapat menghasilkan calon-calon pemimpin bangsa yang memiliki moral dan karakter untuk memajukan Indonesia nantinya. Harapan jangka panjang itu disebut Generasi Emas.

Tidak dipungkiri memang, kurikulum memiliki peran yang vital dalam menentukan laju perkembangan pendidikan, karena fungsinya sebagai pedoman dan acuan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. Tetapi, hanya mengacu kepada kurikulum saja sebagai tolok ukur dalam penentuan kualitas pendidikan juga kurang tepat. Karena guru sebagai pelaksana dan yang berperan langsung dalam pembelajaran juga merupakan komponen yang tidak kalah pentingnya. Sebagus apapun program kurikulum yang dicanangkan, jika guru sebagai pelaku utama dalam proses pembelajaran tidak dapat memahami dan mengaplikasikannya hasilnyapun akan sia-sia. Jadi, selain perbaikan berkala terhadap kurikulum sebagai acuan pelaksanaan pendidikan, juga perlu diperhatikan pula pengembangan kualitas dan kemampuan guru sebagai pelaksana dari kurikulum itu sendiri. Supaya cita-cita memiliki pendidikan berkarakter yang digadang-gadang sebagai pembentuk Generasi Emas 2045 dapat terwujud sebagai perwujudan program pendidikan yang berkelanjutan.

Evaluasi berkala terhadap kurikulum memang harus dilakukan untuk terus mengawal perkembangan pendidikan nasional, tetapi pengawasan dan pengembagan kualitas pendidik juga harus diperhatikan. Jika kurikulum 2006 dianggap gagal atau kurang berhasil untuk menghasilkan anak didik yang berkarakter, maka perlu diperhatikan pula bagaimana peran guru selama melaksanakan kurikulum tersebut. Bukan hanya terpaku dan fokus dengan masalah kurikulum, tetapi juga bagaimana memperbaiki kualitas guru dan memberikan pemahaman mengenai cara memberikan pembelajaran selama di kelas maupun luar kelas (sebagai teladan) agar dapat menyalurkan materi pelajaran sekaligus memberikan pendidikan yang berkarakter. Oleh karena itu, menurut hemat penulis dari pada terfokus kepada hal-hal formalitas-teoritis, seperti melakukan perubahan kurikulum akan lebih efektif apabila pemerintah melakukan Diklat kepada para guru mengenai cara memberikan pendidikan yang berkarakter.

Pemberian Diklat kepada guru akan lebih memberikan dampak positif mengingat sampai sekarang masih banyak guru yang pasif dalam memberikan pelajaran. Banyak dari mereka masih menggunakan cara lama dengan hanya menulis dan ceramah, sehingga menjenuhkan anak didik. Kejadian-kejadian seperti ini masih sering sekali terlihat di sekolah ketika penyampaian pelajaran. Hal ini terjadi bukan lantaran kurikulumnya yang salah melainkan guru tidak bisa komunikatif dalam mengajar. Karena selama ini tidak semua guru mendapat pelatihan mengenai cara mengajar yang baik dan komunikatif.

Jadi apabila hanya melakukan perubahan kurikulum, guru akan semakin kebingungan. Program pendidikan berkarakter yang menjadi fokus kurikulum pun akan ditafsirkan dan diaplikasikan sesuai dengan kemampuan dan prespektif guru itu sendiri. Sehingga pelaksanaan kurikulum juga tidak dapat maksimal dan tidak sesuai target.

Kalaupun nanti kurikulum 2013 akan benar-benar diberlakukan, diharapkan pemerintah juga mau memperhatikan kemampuan dan kualitas guru sebagai pelaksana kurikulum tersebut. Jangan sampai kurikulum yang sudah dirancang sedemikian rupa akhirnya tidak dapat berjalan sesuai harapan dilapangan, karena kurangnya pemahaman guru terhadap kurikulum dan kemampuan dalam menyampaikan maksud kurikulum kepada anak didik.

Sosialisasi kepada guru dan calon guru mengenai kurikulum 2013 haruslah dilakukan agar guru sebagai pelaksana kurikulum dapat memahami iplementasi dari  pada kurikulum itu sendiri. Diklat mengenai cara mendidik dan mengajar sesuai dengan kurikulum 2013 juga harus diberikan kepada guru. Karena dengan berubahnya kurikulum, mengharuskan guru mengajar dengan pola yang baru. Pola mengajar baru yang sesuai kurikulum 2013 ini harus diberikan kepada guru, salah satunya dengan pemberian diklat itu sendiri. Sehingga guru dapat menerapkan kurikulum 2013 dengan tepat sasaran dan sesuai target guna menumbuhkan kualitas anak didik yang berkarakter demi mewujudkan Generasi Emas 2045 sebgaimana Grand Design Mendikbud, Muhammad Nuh.
*Aktivis di Aliansi Mahasiswa Bidik Misi (AMBISI) IAIN Sunan Ampel Surabaya

Jumat, 12 April 2013

OBATI “KANKER” DENGAN KUNKER

 Oleh : M. Fathur Rohman*

Belakangan, kabar mengenai program kunker (Kunjungan Kerja) para wakil rakyat sering sekali muncul di media. Dari mulai Kunker tarif Nasional sampai tarif Internasional. Kunker selama ini memang menjadi program kesukaan para wakil rakyat, baik DPR maupun DPRD. Betapa tidak, program kunker memberikan jaminan bagi mereka untuk bisa berkunjung ke berbagai daerah dan negara. Hitung-hitung mendapatkan tamasya gratis dan terjamin.
Banyak alasan mengapa perlu dilakukannya kunker dan mengapa DPR/DPRD lebih memilih kunker sebagai program favorit selain program pencarian proyek. Betapa tidak, seperti halnya yang terjadi di DPRD Gresik, dimana mereka memaksakan untuk mengadakan kunker setiap satu minggu sekali dalam satu bulan. Juga rencana kunker DPR ke empat negara eropa dalam rangka perumusan RUU santet dan kumpul kebo.
Kunker memang perlu dilakukan untuk perbaikan program pembangunan suatu daerah atau untuk membuat suatu kebijakan. Dengan membuka diri untuk belajar dan melakukan perbandingan kebijakan dengan daerah atau negara lain, ini bermafaat untuk menambah data dan informasi mengenai bagaimana pemerintahan yang baik dan bagaimana pelaksanaan pembangunan agar menjadi lebih efektif.
Tidak dipungkiri memang bahwa kunker adalah program yang penting dan memang perlu, tetapi harus untuk dilakukan. Kunker adalah ajang untuk melakukan studi banding kebijakan dan pencarian data untuk pembuaatan peraturan maupun kebijakan yang sesuai. Ini sangat bermanfaat terlebih jika kita melakukan kunjungan ke daerah yang telah sukses melakukan gebrakan baru, atau telah berhasil mewujudkan prestasi tertentu, misalnya berhasil menjadi profinsi teraman dengan tingkat kriminalitas rendah dan toleransi tinggi karena kebijakan pemerintah yang tepat dan efektif, atau ketika suatu daerah tertentu telah dengan sukses mewujudkan pendidikan berkarakter di masyarakatnya dan tingkat kualitas pendidikannya tinggi.
Jika ada daerah-daerah yang telah berhasil mewujudkan hal seperti di atas akan sangat bagus sekali jika menjadi lokasi tujuan kunker. Membandingkan efisiensi kebijakan pemerintah dan dampaknya kepada masyarakat, membandingkan kondisi masyarakat di tempat kunker dengan daerah asal pelaksana untuk menemukan rancangan kebijakan yang sesuai dan dapat diterapkan di masyarakat tempat asal. Kunker memang seharusnya kembali diorientasikan kepada masyarakat, karena bagaimanapun juga masyarakatlah yang nantinya akan terkena imbas dari kebijakan dan pelaksana aktif dari pada kebijakan yang dibuat pemerintah. Baik pusat maupun daerah.
Dengan begitu, sebenarnya sebelum mengagendakan untuk melaksanakan kunker, seharusnya pemerintah terlebih dahulu melakukan survey langsung ke masyarakat untuk mengetahui seperti apa dan bagaimana jenis dan kriteria masyarakatnya. Hal ini penting dilakukan karena bagaimanpun juga tujuan dan implikasi dari kunker dan kebijakan adalah juga masayarakat daerah itu sendiri. Karena setiap daerah sekarang telah memiliki otonomi, yang berarti kemajuan dan kemunduran daerah tersebut tergantung bagaimana pemerintah dapat menjadi fasilitator yang baik dalam mengembnagkan dan menjadi partner dari masyarakat. Bukannya menjadi pengeruk uang rakyat dengan korupsi.
Selama ini, pemerintah terlalu fokus melihat kelebihan-kelebihan orang lain, sehingga dengan tanpa sadar mengabaikan potensi daerahny sendiri. Layaknya pepatah Rumput Tetangga selalu lebih hijau. Seperti masalah RUU Kumpul kebo dan santet. Mereka melihat bahwa di eropa mereka telah dinilai berhasil dan efektif dalam menangani masalah sihir sehingga merasa perlu berkunjung dan studi di sana untuk keperluan perancangan RUU santet yang dianalogikan dengan sihir. Tetapi pemerintah lupa, bahwa santet ini adalah produk lokal asli Indonesia dan berbeda dengan sihir yang ada di eropa atau negara lainnya.
Jika santet disamakan dengan sihir, maka apa definisi dari santet yang akan dilarang ini? Hal itu masih belum jelas. Karena, santet hanyalah bagian dari pada sihir. Santet adalah sihir, tetapi sihir tidak selalu santet. Di Indonesia, sihir sendiri sudah ada sejak dahulu. Karena sihir merupakan bagian dari kebudayaan dan adat masyarakat di Indonesia yang mengalir dalam berbagai bentuk seperti tembang, tarian, musik dan lain sebagainya.
Hal ini yang dilupakan oleh pemerintah. Bahwa objek tujuan dari pada kunker mereka itu ada di Indonesia, lahir, hidup dan berkembang di Indonesia. Betapa lebih efektif dan tepat sasaran jika pemerintah melakukan kunker ke daerah-daerah Indonesia sendiri dengan tujuan pusat-pusat kebudayaan yang menjadi tempat lahirnya santet itu sendiri.
Dari sisi lain, kunker yang dilakukan pemerintah selama ini telah menghabiskan dana yang tidaklah sedikit. Seperti perkiraan anggaran kunker DPR ke empat Negara Eropa yang menghabiskan dana berkisar 6 miliar rupiah. Nominal tersebut tidaklah kecil, bahkan sangat besar dan dengan hasil yang juga masih meragukan. Ini seperti bermain judi. Kita mempertaruhkan sekian miliar uang yang sebenarnya bisa digunakan untuk mengurangi tingkat kemiskinan rakyat atau meningkatkan mutu pendidikan yang masih kacau dengan hasil kunker yang juga belum tentu hasilnya akan sesuai dengan masyarakat dan kondisi di Indonesia. Perjudian yang sangat lemah.
Kunker itu memang penting, ketika tujuan dari kunjungan itu sendiri jelas dan memang masih baru atau belum mampu mencari penyelesaian sendiri untuk memberikan kebijakan yang mampu membawa perubahan. Tetapi juga jangan sampai kunker yang telah dilaksanakan hanya menjadi sekedar formalitas kerja saja. Dengan artian bahwa setelah kunker, pemerintah tidak melakukan follow up dari pada kunker tersebut dan tetap saja tidak membawa perubahan yang berarti dalam peningkatan kualitas daerah maupun bidang yang dituju. Harga untuk kunker itu cukup mahal hanya untuk sekedar membiayai pemerintah jalan-jalan saja.
Kunker memang mejadi favorit bagi para DPR/DPRD karena mereka mendapat kesempatan untuk berkunjung ke daerah atau negara lain untuk melakukan perbandingan dan mendapat pengetahuan baru untuk pengembangan dan pemajuan daerahnya atau untuk membuat kebijakan baru bagi Negara. Tetapi karena lemahnya pengawasan atau tidak adanya pengawasan karena tidak ada yang mempunyai fungsi pengawasan selain DPR, kunker lebih sering hanya menjadi ajang berlibur dan menjadi obat mujarab penyakit Kanker (Kantong kering) bagi para DPR/DPRD.

*Pengamat politik dari Jurusan Siyasah Jinayah Fakultas Syariah dan Aktifis Aliansi Mahasiswa BidikMisi IAIN Sunan Ampel Surabaya.
 

Blogger news

Blogroll