Oleh : M. Fathur Rohman
Pelangi.
Tidak ada yang menafikan keindahannya. Sebuah jembatan yang menjadi jalan bagi
para bidadari kahyangan untuk melakukan perjalanan ke bumi, pun sebaliknya.
Jembatan semu yang tercipta dari bias sisa air hujan yang terkena cahaya
matahari. Terdiri dari beberapa warna yang berbeda, bersatu dalam satu arah
yang sama. Saling melengkapi dan tak pernah mencoba memenangkan diri sendiri
mendominasi jembatan ini dengan hanya satu warna saja. Karena dari kombinasi yang
indah dari warna yang berbeda-beda itulah kemudian pelangi ditasbihkan menjadi
jalan bagi para bidadari yang juga tanda dari sebuah keindahan yang tinggi.
Seandainya
segala macam warna-warni keberagaman di Indonesia dapat saling memahami peran
masing-masing dan saling menjaga satu sama lain sebagaimana pelangi, betapa
akan menjadi indah Indonesia. Dengan beribu kebudayaan yang hidup didalamnya,
berkembang dan saling menegaskan perannya masing-masing menciptakan kebudayaan
nasional yang benar-benar Bineka Tunggal Ika – bukan sekedar semboyan saja.
Sebagai
negara dan bangsa yang lahir dari keberagaman suku, ras, agama dan budaya
seharusnya Indonesia telah terbiasa dengan segala bentuk perbedaan. Sehingga
sudah semakin dewasa dalam menghadapi konflik dan benturan yang ada. Namun
senyatanya, meskipun lahir dan berkembang dalam keberagaman, konflik dan
benturan yang berujung pada kekerasan masih sangat sering terjadi di Indonesia.
Baik pemerintah maupun masyarakat ternyata belum mampu menemukan konsep yang
cocok dengan keberagaman di Indonesia, meskipun keberagaman telah ada sebelum
negara ini lahir.
Sebelum
Indonesia lahir, keanekaragaman telah hidup terlebih dahulu didalam masyarakat
Nusantara. Indonesia terlahir didalam keanekaragaman yang telah beribu-ribu
tahun tumbuh dan berkembang. Melahirkan berbagai bentuk masyarakat dan
kebudayaan dalam masyarakat Indonesia. Namun keberagaman tersebut kemudian
memunculkan konflik karena adanya benturan dengan kebudayaan, faham, ras, serta
agama yang lain yang berbeda.
Keberagaman
yang idealnya berjalan bersama dan membentuk sebuah masysarakat yang bersatu
dalam perbedaan sebagaimana pelangi tidak dapat terrealisasikan dengan baik.
Karena masih tumbuh dan kuatnya keinginan untuk mendominasi dan mendiskreditkan
yang lain. Hal ini dikarenakan dalam masyarakat yang penuh dengan keberagaman
ini belum dibarengi dengan kefamaham mengenai multikulturalisme dalam
masyarakatnya.
Koentjoroningrat
(1982: 345-346) pernah mengungkapkan mengenai lima masalah integrasi nasional
yakni; masalah mempersatukan aneka warna suku bangsa, masalah kebudayaan
nasional, masalah antar-umat beragama, hubungan mayoritas-minoritas, serta
masalah integrasi kebudayaan dan sub-kebudayaan yang ada di Papua. Mukhlas
(2011: 202) menambahkan dua masalah lagi yang menjadi masalah keberagaman di
Indonesia; masalah ekonomi dan keadilan serta masalah hukum adat dan hukum
nasional. Berbagai masalah tersebut telah terbukti dengan terjadinya kasus
syiah di sampang, kasus Madura dan dayak, serta kasus penerapan hukum islam di
Aceh.
Multikulturalisme
memiliki peran dalam pengintegrasian keberagaman di Indonesia yang merupakan
Negara dan Bangsa yang memiliki berbagai macam budaya yang hidup di dalamnya. Multikulturalisme
merupakan sebuah paham yang meyakini adanya berbagai perbedaan yang
berdampingan dengan mengesampingkan identitas territorial dan serta batas-batas
kebudayaan. Multikulturalisme menegaskan kesetaraan kebudayaan, nilai, agama
dan ras dalam perbedaan.
Setiap
kebudayaan, memiliki hak yang sama dalam berekspresi dan menunjukkan
eksistensinya dalam tatanan kehidupan keberagaman. Semua memiliki kesetraan
yang sama dan ruang yang sama dalam keberagaman tanpa ada diskriminasi terhadap
mereka yang minoritas dan tidak ada kuasa atas mayoritas melebihi yang
minorotas. Multikilturalisme ingin memberikan kesadaran kepada seluruh anggota
dalam keberagaman agar menghargai dan mengakui segala perbedaan dan bahwa
mereka memiliki kesempatan dan ruang yang sama. Mayoritas menerima dan
memberikan ruang bagi minoritas untuk menunjukan eksistensi dan nialai-nilai
budayanya. Bersaan dengannya, baik pihak mayoritas maupun minoritas
berdampingan dalam mengembangkan kebudayaannya, berdiri bersama dalam
kerukunan. Namun tetap menghargai batas masing-masing budaya tanpa ikut campur
dan niatan mengkebiri salah satu dari keberagaman yang ada.
Salah
satu faktor yang menjadi penghalang timbulnya kesadaran akan nilai-nilai
multiklturalisme dalam khazanah kebudayaan Indonesia adalah tingginya
kebanggaan terhadap budaya lokal dengan mengesampingkan dan menafikan
kebudayaan daerah lain. Primordialisme. Kebanyakan masyarakat Indonesia masih
sangat memegang primordialisme dengan kuat dan selalu ingin menunjukkan diri
sebagai pemilik kebudayaan paling baik dibandingkan kebudayaan lain yang ada.
Kebanggaan
buta yang diikuti dengan tindakan yang merendahkan kebudayaan lain kemudian
memicu munculnya benturan-benturan yang lebih sering diselesaikan melalui
perlawanan fisik. Begitupula dalam keberagaman agama di Indonesia. Pandangan
radikal mengenai kebenaran salah satu faham dibandingkan faham lain yang memicu
saling mengagungkan faham masing-masing. Mengesampingkan nilai-nilai toleransi,
menghargai dan kesetaraan dalam keberagaman.
Multikulturalisme
mengajak kita untuk saling mengahargai, mengakui eksistensi dari berbagai
keberagaman dan kesetaraan dari masing-masing budaya, suku, ras dan agama. Multikulturalisme
memberikan pemahaman agar semua jenis keberagaman dapat bersatu dan saling
mendukung keberadaannya sebagaimana pelangi yang menyatu dalam perbedaan dan
membentuk kehidupan dalam kebersamaan yang indah.
Namun
juga harus disadari dengan jelas bahwa tidak mungkin multikulturalisme dapat
berdiri sendiri dalam membentuk suatu masyarakat dalam keberagaman (plural society) tanpa dukungan dari
elemen-elemen lain seperti penegakan hukum, HAM, sosial-emonimi, demokrasi,
serta penegakan keadilan. Segala komponen ini harus saling bersinergi dalam
menciptakan suasana multikulturalsime dan memberikan hak serta keadilan yang
sama baik bagi mayoritas maupun minoritas. Semua itu membutuhkan kerjasama
bukan saja dari pemerintah namun juga masyarakat sendiri. Seluruh elemen budaya
dan keberagaman yang ada harus mulai menyadari pentingnya multikulturalisme dan
bersama-sama menyebarkan multikulturalisme untuk menciptakan sebuah jembatan
yang indah bagi kehidupan yang memberikan kedamaian dan keadilan bagi seluruh
masyarakat.
*Mahasiswa
UIN Sunan Ampel Surabaya Dan Koordinator Devisi Perusahaan LPM Solidaritas UIN
Sunan Ampel Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan anda dan kami tunggu komentarnya