Senin, 15 April 2013

Kualitas Guru dan Perubahan Kurikulum


[http://patoeroman.blogspot.com]Kurikulum pendidikan yang baru telah dicanangkan. Itu berarti sistem pedidikan akan kembali berubah. Kurikulum merupakan sebuah pedoman dalam melakukan kegiatan pembelajaran. Pergantian kurikulum mengindikasikan bahwa kurikulum yang lama belum bisa memenuhi target yang telah ditentukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kurikulum 2006 KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) kini akan diganti dengan kurikulum 2013, karena KTSP memiliki beberapa kekurangan. Hal itu sebagaimana tercantum pada Buku “Bahan Uji Coba Publik Kurikulum 2013” yang menyatakan bahwa Kurikulum 2006 memiliki delapan masalah yang perlu dievaluasi.
Salah satunya, materi pelajaran yang terlalu meluas, kesukaran materi pelajaran yang melebihi perkembangan kemampuan anak didik, kompetensi yang dituju belum menggambarkan kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan serta pembelajaran yang masih terpusat kepada guru. Dengan perubahan kurikulum ini, diharapkan akan terjadi perbaikan terhadap permasalahan-permasalahan tersebut. Selama ini, pergantian kurikulum merupakan salah satu cara yang sering dilakukan jika menginginkan suatu perubahan. Seperti halnya peningkatan kualitas pendidikan serta penyelesaian masalah-masalah anak didik. Terlebih lagi, dengan maraknya  perkelahian pelajar, plagiarisme, serta penyebaran narkoba di kalangan pelajar dinilai karena kurikulum selama ini belum dapat mengakomodasi terciptanya pendidikan karakter, pembelajaran aktif, dan keseimbangan soft skill dan hard skill.

Sering sekali kurikulum menjadi kambing hitam dari semua kejadian-kejadian yang mencoreng nama baik pendidikan. Padahal, pada kurikulum KTSP juga pernah diberikan komando untuk menyisipkan pendidikan karekter yang akhinya semua perangkat pembelajaran harus ditambahi dengan kata ‘karakter’. Meskipun dalam pelaksanaannya masih harus dipertanyakan.

Kurikulum 2013 memang memiliki fokus utama pada penciptaan pendidikan berkarakter. Pendidikan berkarakter ini diharapkan dapat menjadikan anak didik lebih memiliki keperibadian dan menjadi manusia yang berkualitas. Tidak ada lagi tawuran antarpelajar, pergaulan bebas, serta narkoba, karena telah tercipta anak didik yang bekarakter dan memiliki moral yang baik. Terlebih lagi kepercayaan masyarakat tehadap pemerintah yang semakin menurun karena banyaknya ketidakjujuran dan ketidakadilan yang terjadi, maka pendidikan karakter ini diharapkan dapat menghasilkan calon-calon pemimpin bangsa yang memiliki moral dan karakter untuk memajukan Indonesia nantinya. Harapan jangka panjang itu disebut Generasi Emas.

Tidak dipungkiri memang, kurikulum memiliki peran yang vital dalam menentukan laju perkembangan pendidikan, karena fungsinya sebagai pedoman dan acuan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. Tetapi, hanya mengacu kepada kurikulum saja sebagai tolok ukur dalam penentuan kualitas pendidikan juga kurang tepat. Karena guru sebagai pelaksana dan yang berperan langsung dalam pembelajaran juga merupakan komponen yang tidak kalah pentingnya. Sebagus apapun program kurikulum yang dicanangkan, jika guru sebagai pelaku utama dalam proses pembelajaran tidak dapat memahami dan mengaplikasikannya hasilnyapun akan sia-sia. Jadi, selain perbaikan berkala terhadap kurikulum sebagai acuan pelaksanaan pendidikan, juga perlu diperhatikan pula pengembangan kualitas dan kemampuan guru sebagai pelaksana dari kurikulum itu sendiri. Supaya cita-cita memiliki pendidikan berkarakter yang digadang-gadang sebagai pembentuk Generasi Emas 2045 dapat terwujud sebagai perwujudan program pendidikan yang berkelanjutan.

Evaluasi berkala terhadap kurikulum memang harus dilakukan untuk terus mengawal perkembangan pendidikan nasional, tetapi pengawasan dan pengembagan kualitas pendidik juga harus diperhatikan. Jika kurikulum 2006 dianggap gagal atau kurang berhasil untuk menghasilkan anak didik yang berkarakter, maka perlu diperhatikan pula bagaimana peran guru selama melaksanakan kurikulum tersebut. Bukan hanya terpaku dan fokus dengan masalah kurikulum, tetapi juga bagaimana memperbaiki kualitas guru dan memberikan pemahaman mengenai cara memberikan pembelajaran selama di kelas maupun luar kelas (sebagai teladan) agar dapat menyalurkan materi pelajaran sekaligus memberikan pendidikan yang berkarakter. Oleh karena itu, menurut hemat penulis dari pada terfokus kepada hal-hal formalitas-teoritis, seperti melakukan perubahan kurikulum akan lebih efektif apabila pemerintah melakukan Diklat kepada para guru mengenai cara memberikan pendidikan yang berkarakter.

Pemberian Diklat kepada guru akan lebih memberikan dampak positif mengingat sampai sekarang masih banyak guru yang pasif dalam memberikan pelajaran. Banyak dari mereka masih menggunakan cara lama dengan hanya menulis dan ceramah, sehingga menjenuhkan anak didik. Kejadian-kejadian seperti ini masih sering sekali terlihat di sekolah ketika penyampaian pelajaran. Hal ini terjadi bukan lantaran kurikulumnya yang salah melainkan guru tidak bisa komunikatif dalam mengajar. Karena selama ini tidak semua guru mendapat pelatihan mengenai cara mengajar yang baik dan komunikatif.

Jadi apabila hanya melakukan perubahan kurikulum, guru akan semakin kebingungan. Program pendidikan berkarakter yang menjadi fokus kurikulum pun akan ditafsirkan dan diaplikasikan sesuai dengan kemampuan dan prespektif guru itu sendiri. Sehingga pelaksanaan kurikulum juga tidak dapat maksimal dan tidak sesuai target.

Kalaupun nanti kurikulum 2013 akan benar-benar diberlakukan, diharapkan pemerintah juga mau memperhatikan kemampuan dan kualitas guru sebagai pelaksana kurikulum tersebut. Jangan sampai kurikulum yang sudah dirancang sedemikian rupa akhirnya tidak dapat berjalan sesuai harapan dilapangan, karena kurangnya pemahaman guru terhadap kurikulum dan kemampuan dalam menyampaikan maksud kurikulum kepada anak didik.

Sosialisasi kepada guru dan calon guru mengenai kurikulum 2013 haruslah dilakukan agar guru sebagai pelaksana kurikulum dapat memahami iplementasi dari  pada kurikulum itu sendiri. Diklat mengenai cara mendidik dan mengajar sesuai dengan kurikulum 2013 juga harus diberikan kepada guru. Karena dengan berubahnya kurikulum, mengharuskan guru mengajar dengan pola yang baru. Pola mengajar baru yang sesuai kurikulum 2013 ini harus diberikan kepada guru, salah satunya dengan pemberian diklat itu sendiri. Sehingga guru dapat menerapkan kurikulum 2013 dengan tepat sasaran dan sesuai target guna menumbuhkan kualitas anak didik yang berkarakter demi mewujudkan Generasi Emas 2045 sebgaimana Grand Design Mendikbud, Muhammad Nuh.
*Aktivis di Aliansi Mahasiswa Bidik Misi (AMBISI) IAIN Sunan Ampel Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan anda dan kami tunggu komentarnya

 

Blogger news

Blogroll