Oleh: Muhammad Ali Murtadlo*
Pernah ada dalam pikiran saya bahwa universitas adalah barometer
pembaruan, mahasiswanya agen perubahan, dan kampusnya dipimpin rektor
inspiratif. Rhenald Kasali
Sampai saat ini, Indonesia mempunyai ratusan sampai ribuan
Perguruan Tinggi. Baik yang berstatus negeri maupun swasta. Kampus yang di bawah
naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) umumnya adalah
kampus umum sedangkan yang di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) adalah
kampus yang “berhaluan” Islam. Tulisan ini tidak hendak membahas kampus umum,
karena pada umumnya mereka tidak bermasalah. Akan tetapi hendak mengupas ironi
kampus Islam di bawah naungan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama.
Khususnya yang berstatus negeri. Lebih khusus lagi yang berada di Surabaya.
Tahun 2013 lalu, lima STAIN disetujui oleh Presiden Republik Indonesia
beralih naik menjadi IAIN, yaitu STAIN Ternate, STAIN Palu, STAIN Pontianak,
STAIN Padang Sidimpuan, dan STAIN Tulung Agung. Kelima IAIN baru ini diresmikan
perubahannya oleh Menteri Agama, diawali dengan peresmian IAIN Palu pada
tanggal 1 Desember 2013, dan berturut-turut diikuti oleh empat IAIN lainnya.
Peresmiannya sudah selesai semua sebelum akhir tahun 2013.